Dewan Standar Profesi Institut Akuntan Publik Indonesia (DSP IAPI) telah menerbitkan Interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA) No. 30.02 “Pertimbangan Auditor atas Kemampuan Entitas dalam Mempertahankan Kelangsungan Hidupnya : Interpretasi atas Pernyataan Standar Auditing No. 30.”
Menurut pendapat saya, IPSA No. 30.02 ini diterbitkan sebagai guideline bagi auditor berkaitan dengan krisis finansial global yang terjadi saat ini yang mengancam perekonomian dunia serta berdampak cukup signifikan terhadap kelangsungan hidup perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Sebelumnya, mungkin kita masih ingat dengan krisis moneter yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 yang berdampak terhadap memburuknya kondisi ekonomi Indonesia dan wilayah regional Asia Pasifik pada umumnya ….
Baca lebih lanjut di sini >>

