Pada tanggal 31 Maret 2009 kemarin (baca posting saya sebelumnya : Rencana Penarikan PSAK 32, PSAK 35 dan PSAK 37), DSAK-IAI telah mengumumkan rencana penarikan atas PSAK 32 : Akuntansi Kehutanan, PSAK 35 : Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37 : Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol.
Selanjutnya, pada tanggal 16 Juni 2009, DSAK-IAI telah menerbitkan Pernyataan Pencabutan Standar Akuntansi Keuangan (PPSAK) No. 1 tentang Pencabutan PSAK 32 : Akuntansi Kehutanan, PSAK 35 : Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi dan PSAK 37 : Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol.
Baca kelanjutannya di sini >>

